Selasa, 16 Juni 2009

Musibah di Aceh



Aceh adalah sebuah Daerah Istimewa setingkat provinsi yang terletak di Pulau Sumatra dan merupakan provinsi paling barat di Indonesia. Daerah ini berbatasan dengan Teluk Benggala di sebelah utara, Samudra Hindia di sebelah barat, Selat Malaka di sebelah timur, dan Sumatra Utara di sebelah tenggara dan selatan.

Ibukota Aceh ialah Banda Aceh. Pelabuhannya adalah Malahayati-Krueng Raya, Ulee Lheue, Sabang, Lhokseumawe dan Langsa. Aceh merupakan kawasan yang paling buruk dilanda gempa dan tsunami 26 Desember 2004. Beberapa tempat di pesisir pantai musnah sama sekali. Yang terberat adalah Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Singkil dan Simeulue.

Musibah ini telah merenggut ratusan ribu jiwa manusia dan menghancurkan infrastruktur di Nanggroe Aceh Darussalam. Musibah ini telah menyisakan penderitaan yang mendalam bagi masyarakat Aceh. Mereka kehilangan keluarga yang tercinta, kehilangan tempat tinggal serta hal yang menyedihkan adalah mereka harus berjuang dengan maut untuk menyelamatkan diri dari musibah itu.

Lebih dari dua puluh lima ribu orang tewas akibat gempa berkekuatan 8,9 skala richter terjadi di lepas pantai barat Aceh, pada Minggu (26/12) pukul 8 pagi waktu setempat. Pusat gempa berada di laut dan menyebabkan gelombang tsunami yang menghantam pesisir 8 negara; Indonesia, Malaysia, Thailand, Bangladesh, Burma, Maladewa(Maldives), Sri Lanka, dan India. Gelombang tsunami inilah yang menyebabkan banyaknya korban jiwa pada bencana ini.

Akibat terjadinya gempa dan tsunami adalah kerusakan tambak budidaya tersebar merata. Bahkan di daerah yang tidak terlalu parah dampak tsunaminya (misalnya di Aceh Selatan), tambak-tambak yang tergenang tidaklah mudah diperbaiki dan digunakan kembali. Kerugian ekonomi paling besar berasal dari hilangnya pendapatan dari sektor perikanan (tangkap dan budidaya). Hilangnya sejumlah besar nelayan, hilang atau rusaknya sarana dan prasarana perikanan termasuk alat tangkap dan perahu serta kerusakan tambak menjadikan angka kerugian sedemikian besarnya.

Proses pemulihan diperkirakan membutuhkan waktu paling sedikit 5 tahun. Di subsektor perikanan tangkap, bahkan diduga perlu waktu lebih lama (sekitar 10 tahun), karena banyaknya nelayan yang hilang atau meninggal selain rusaknya sejumlah besar perahu atau alat tangkap.

0 komentar:

Posting Komentar